Polisi Ciduk Komplotan Begal Tewaskan Pekerja Basarnas, Satu Pelaku Diburu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berbicara ke Awak Media, Senin (1/11/21)
JAKARTANEWS | JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan para pelaku aksi begal yang menyebabkan seorang wanita pekerja Badan SAR Nasional (Basarnas) Mita Nurkhasanah (21) tewas pada Jum'at (22/10) lalu di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan ada tiga pelaku yang ditangkap oleh jajarannya sementara seorang pelaku dalam daftar pencarian polisi.
"Ketiga pelaku adalah RP alias K, lalu MG alias P kemudian MR alias E. Satu orang pelaku berinisial T alias ADR masih DPO. Ini T merupakan pelaku pembacok yang menyebabkan korban meninggal dunia," ungkapnya.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menjelaskan T pelaku pembacok melakukan aksinya bukan kali pertama sudah tercatat dalam laporan polisi di Polres Metro Jakarta Timur dengan kasus yang serupa. Pihaknya pun tengah mendalami kasusnya dan memburunya.
"Saya minta T alias ADR untuk segera menyerahkan diri, karena kita sudah tahu identitasnya," jelasnya kepada wartawan, di Mapolda, Senin, (1/11/21).
Perwira menengah Polri itu mengatakan penangkapan komplotan begal hasil penyelidikan Subdit Resmob Polda Metro Jaya, dimana ketiga pelaku tersebut diciduk dari lokasi berbeda.
"RP alias K ditangkap di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, MG alias P ditangkap di kawasan Klender, Jakarta Timur, kemudian MR ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat," tukasnya.
Sementara guna mempertanggung jawabkan perbuatan ketiga pelaku yang telah diamankan tersebut disangkakan dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP Tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Sebelumnya, pekerja Basarnas tewas dibacok komplotan begal saat tengah nunggu ojol di Kemayoran, Jum'at (22/10) dini hari.
Nyawanya tak terselamatkan usai dilarikan ke rumah sakit terdekat setelah alami sabetan luka bacokan cukup serius.
Editor :Syahrul Mubarok