Melalui Program TMMD 121, Kodim 1210/Landak Rehab RTLH Milik Warga

Program TMMD ke-121 oleh Kodim 1210/Landak ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Engkangin dan sekitarnya, serta memperkuat hubungan antara TNI dan warga setempat
SIGAPNEWS | LANDAK - Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-121 Kodim 1210/Landak mulai melakukan pekerjaan sasaran fisik dengan tahap pengerjaan awal yakni pembongkaran rumah tidak layak huni (RTLH) milik Bapak Jugul di Desa Engkangin, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, pada Sabtu (27/7/2024).
Dandim 1210/Landak, Letkol Inf Hudallah, memerintahkan agar pelaksanaan pembangunan sasaran TMMD berjalan sesuai dengan rencana. "Kami memastikan bahwa semua kegiatan TMMD ke-121, termasuk rehabilitasi rumah tidak layak huni dan peningkatan badan jalan, berjalan lancar dan sesuai jadwal," ujar Letkol Hudallah selaku Dansatgas TMMD ke-121.
Lebih lanjut, Letkol Hudallah menyampaikan bahwa program TMMD ke-121 tidak hanya fokus pada kesejahteraan masyarakat, tetapi juga pada upaya menjaga rasa persatuan dan kesatuan serta mempererat ikatan silaturahim antara masyarakat dan TNI. "Penting kita ingat bahwa lewat program TMMD ke-121, bukan hanya kesejahteraan yang diutamakan, tetapi juga selalu menjaga rasa persatuan dan kesatuan serta mempererat ikatan silaturahim antar masyarakat dan TNI," tambahnya.
Jagul (58), pemilik rumah yang direhab, mengaku senang dan berterima kasih atas bantuan ini. "Bantuan ini sangat membantu kami untuk memiliki rumah yang sehat dan layak untuk ditempati. Jika tidak ada bantuan ini, mungkin rumah kami belum bisa direhab," pungkasnya.
Program TMMD ke-121 oleh Kodim 1210/Landak ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Engkangin dan sekitarnya, serta memperkuat hubungan antara TNI dan warga setempat. (***)
Editor :Tri Joko
Source : Kodim 1210/Landak