Kapolres Jakpus : Meski Pandemi, Kami Tidak Akan Lengah Terhadap Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan Kombes Pol Hengki Hariadi Kapolres Metro Jakarta Pusat saat konferensi pers kasus penyalahgunaan narkotika pasangan artis RA dan AAB, Kamis (8/7/21) (Dok: Komascipol)
JAKARTANEWS - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan pihaknya tidak akan lengah kendati adanya kenaikan kasus narkoba di masa pandemi Covid-19.
"Kami tidak akan lengah, kita sudah siapkan tim khusus, fokus terhadap narkotika dan memetakan para bandar, sekalipun mereka (pengedar Narkoba) datang di saat pandemi ini," kata Hengki disela siaran pers kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Kamis (8/7/21) di Polres Metro Jakarta Pusat.
Hengki mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 dalam analisa pihaknya mengungkap semua para pelaku kriminal tidak terlepas dari penggunaan narkoba.
"Rata-rata pelaku kejahatan kriminal juga terungkap menjadi pengguna narkoba. Ini dari hasil analisis kami, setelah melalui serangkaian tes, salah satunya pengecekan urine, ternyata mereka ini positif sabu," tandasnya.
Sekedar informasi, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pasangan artis RA (Nia Ramadhani) dan AAB (Ardi Bakrie) terkait kasus narkotika jenis sabu, pada Kamis (8/7/21) pagi.
Editor :Syahrul Mubarok