Polisi Grebek Gudang Penyimpanan Obat Diduga Menjual Diatas HET

Freepick
JAKARTANEWS - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat menggerebek gudang tempat penyimpanan obat di Peta Barat Indah 3, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/21).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan, gudang penyimpanan obat itu menimbun sejumlah jenis obat yang dibutuhkan untuk pasien Covid-19 rencananya akan dijual di atas Harga Eceran Tinggi (HET).
"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan ada indikasi penimbunan obat," ungkapnya.
Ia menjelaskan gudang tersebut menimbun obat-obatan dalam jumlah cukup banyak.
"Disimpan dalam jumlah banyak di dalam ruko, ada indikasi pemilik gudang memainkan harga. Apalagi, Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan Harga Eceran Tertinggi dalam KepMen Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi COVID-19," ucapnya.
Dalam penggrebekan ia menerangkan pihaknya menemukan sebelas jenis obat yang sangat dibutuhkan bagi kebutuhan pengobatan pasien Covid-19 dan berbagai obat lain.
"Ada obat Azithromycin 500 mg sebanyak 730 box yang harga awalnya Rp1.700 per tablet, diduga akan dinaikkan menjadi Rp 3.350 per tablet. Selain itu ada 11 jenis obat lainnya yang sangat dibutuhkan menjadi barang penting untuk kebutuhan pengobatan pasien covid-19," tuturnya.
"Rencananya juga akan disebar ke berbagai wilayah di Jabodetabek dan kota-kota di pulau jawa," lanjutnya.
Dari hasil penggrebekan gudang milik PT. ASA tersebut, polisi menetapkan tiga orang saksi Y (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) sebagai Kepala Gudang.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi dan kedepan akan ada pihak pihak lain terkait dan juga ahli yang akan kita lakukan pemeriksaan," tandasnya.
Editor :Syahrul Mubarok
Source : humascipol