Keroyok Polisi Lagi Tugas, Geng Motor Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Tangkapan layar sigapnewsjakarta video beredar memperlihatkan sekelompok diduga anggota geng motor menyerang dan menghajar anggota polisi.
JAKARTANEWS | Polres Metro Jakarta Selatan menangkap delapan orang anggota geng motor 420 Garage yang mengeroyok polisi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.
Geng motor 420 garage menyerang anggota polisi bernama Aiptu Suhardi yang sedang melakukan patroli dan membubarkan aksi balap liar.
Dari delapan anggota geng motor yang ditangkap, tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita mendapatkan beberapa pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap petugas. Saat ini 3 orang berstatus tersangka, 5 saksi, dan 1 masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat merilis kasus ini, Jumat (9/7/2021).
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka bernama Michael (26), Gabriella (24), dan Anestasia (21). Dua nama terakhir merupakan perempuan.
Azis menegaskan, polisi tidak akan mentolerir perbuatan pelaku yang telah melakukan perlawanan terhadap petugas.
"Kami tidak mentolerir petugas yang mendapat kekerasan, kami tidak mentolerir adanya tindakan tidak beradab di wilayah Jakarta Selatan," ujar dia.
Peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Kamis (8/7/2021) pagi itu terekam sebuah video dan viral di media sosial.
Dalam rekaman video terlihat sekelompok pemuda yang melakukan penyerangan terlihat mendorong dan mencoba memukul anggota polisi.
Sementara itu, polisi tersebut tampak terus berusaha menghindari pukulan yang dilayangkan para pemuda yang menyerangnya.
"Hayo lo, hayo lo," kata seseorang dalam video tersebut.
Anggota polisi itu akhirnya berhasil lolos dari serangan setelah melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Berdasarkan video yang beredar, setidaknya terdengar tiga kali suara tembakan peringatan.
Editor :Syahrul Mubarok
Source : Artikel ini telah tayang di tribunjakarta dengan judul Tampang 3 Anggota Geng Motor yang Keroyok Pol