Tim Penyidik JAM PIDSUS Lakukan Tindakan Penggeledahan Rumah Tinggal Tersangka HM di DKI Jakarta
Kejaksaan Agung Sita 2 Unit Mobil Mewah Milik Tersangka HM Terkait Kasus Korupsi Timah

Tampak bawah, 2 Unit Mobil Mewah Milik Tersangka HM Terkait Kasus Timah yang disita Tim Penyidik Kejagung
JAKARTANEWS | JAKARTA - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal Tersangka HM di DKI Jakarta.
Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Menurut keterangan pers Dr. Ketut Sumedana Kapuspenkum Kejagung (2/4/2024) dari penggeledahan tersebut, disita barang bukti berupa dokumen dan barang terkait milik tersangka HM.
"Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah yaitu 1 (satu) unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 (satu) unit mobil Rolls Royce berwarna hitam," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Selasa (2/4/2024).
Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/ keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.
Selain itu Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.
Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan. (TJN)
Editor :Tri Joko
Source : Kapuspenkum Kejagung