Migrasi Digital, Televisi Analog Dihentikan November 2022 Tahap Pertama Agustus 2021

JAKARTANEWS | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah melaksanakan migrasi siaran TV Analog (Switch Off Analog/ASO) ke siaran TV Digital secara bertahap.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kominfo, Geryantika Kurnia mengatakan ada tiga tahapan dalam migrasi penyiaran TV analog ke TV digital.
"Proses migrasi dilakukan bertahap. Ada tiga tahapan besar, yaitu pra migrasi TV Digital, tahapan migrasi TV Digital, dan pasca migrasi TV Digital," ujarnya dalam siaran daring Kominfo.
Ia menerangkan pengaturan tentang tahapan migrasi TV Digital telah ada pada Peraturan Menteri (Permen) nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Siaran.
"Dalam peraturan menteri tersebut diatur secara rinci tahapan Migrasi TV Digital. Ada lima tahapan Migrasi TV Digital dan tahap pertama pada 17 Agustus 2021," terang Direktur Penyiaran Dirjen PPI itu dikutip Sabtu (24/7/21).
Kominfo memaparkan penghentian siaran televisi analog secara bertahap telah disosialisasikan dengan mengundang pelaku lembaga penyiaran, perwakilan lembaga survei, pelaku industri perangkat Set Top Box (STB) dan televisi digital, asosiasi industri iklan televisi, pelaku industri ritel, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat dan Daerah, Balai Monitoring serta Loka Monitoring.
Berikut wilayah layanan yang dihentikan penyiaran analog pada tahap pertama 17 Agustus 2021 mencakup;
Aceh 1 (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh).
Kepulauan Riau-1 (Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang).
Banten-1 (Kab. Serang, Kota Cilegon, Kota Serang).
Kalimantan Timur-1 (Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang).
Kalimantan Utara-1 (Kab. Bulungan, Kota Tarakan).
Kalimantan Utara-3 (Kab. Nunukan).
Siaran TV digital menampilkan kualitas lebih baik dibandingkan analog. Dapat disaksikan tanpa berlangganan dan berbayar. Untuk proses migrasi tidak rumit. Apabila memiliki DVBT2 (Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial) hanya scaning chanel TV digital, sedangkan analog menambahkan perangkat set top box (STB). Dihimpun Jakartasigapnewscoid dari berbagai informasi marketplace online, harga pasaran STB berkisar 150 ribu hingga 300 ribu.
Bagi masyarakat keluarga kurang mampu, kabarnya pemerintah melalui Kominfo menyediakan STB yang nanti akan diberikan gratis secara merata ke seluruh wilayah Indonesia.
Adapun tanggal proses tahapan migrasi TV digital yaitu;
17 Agustus 2021 tahap pertama.
31 Desember 2021 tahap kedua.
31 Maret 2022 tahap ketiga.
17 Agustus 2022 tahap keempat.
2 November 2022 tahap kelima.
Kemenkominfo menghimbau hampir seluruh siaran analog telah tersedia secara digital, masyarakat berada di wilayah zona tahap pertama untuk segera beralih siaran digital.
Sebelumnya, sekedar informasi pemerintah akan menghentikan siaran analog guna migrasi siaran digital secara menyeluruh di mana Indonesia telah tertinggal jauh dari negara-negara lain dalam hal digitalisasi penyiaran televisi.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan pelaksanaan migrasi analog ke televisi digital diterapkan sedikitnya 22 provinsi yang ditargetkan selesai paling telat pada 22 November 2022.
Editor :Syahrul Mubarok