Pemkab Bogor Gusur PKL di Puncak, Lalu Lintas Terganggu
Pemkab Bogor Menggusur Para PKL di Kawasan Puncak, Dipindah ke Rest Area

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cianjur, Ajun Komisaris Anjar Maulana, mengatakan bahwa arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak sempat terganggu karena blokade dan pembakaran ban
SIGAPNEWS.CO.ID | BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hari ini, Senin (24/07/2024), melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak. Penertiban ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) sebagai implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2015 pasal 12 tentang tertib wilayah dari bangunan tidak berizin atau ilegal. Kepala Satpol PP, Asmawa, menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk merapikan kawasan Puncak sebagai ikon Kabupaten Bogor.
"Kawasan Puncak ini kan icon Kabupaten Bogor, tentu harus kita rapihkan. Selain itu, kawasan atau wilayah lainnya pun akan sama kami tertibkan. Tentu dengan sosialisasi, pemberitahuan, dan pengumuman yang cukup. Untuk penertiban pun saya meminta jajaran dilakukan dengan humanis," kata Asmawa.
Namun, aksi penertiban ini dipandang berbeda oleh para PKL yang sudah lama berjualan di kawasan Puncak. Mereka merasa bahwa upaya Pemkab Bogor ini adalah bentuk pengusiran. Akibatnya, para PKL menggelar aksi protes dengan memblokade jalan Puncak dan membakar ban bekas, serta menghadang petugas yang hendak menertibkan lapak mereka. Aksi ini menyebabkan kemacetan di Jalan Raya Puncak dari dua arah.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cianjur, Ajun Komisaris Anjar Maulana, mengatakan bahwa arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak sempat terganggu karena blokade dan pembakaran ban.
"Kami imbau para pengendara terutama yang sifatnya urgensi agar menggunakan jalur alternatif, bisa lewat Jonggol atau Sukabumi," ujarnya.
Meskipun terjadi perlawanan dari para PKL, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri berhasil meredam situasi dan mulai menertibkan bangunan liar dengan menggunakan alat berat. Untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses penertiban, sejumlah personel TNI-POLRI disiagakan di lokasi.
Dalam penertiban tersebut, Pemkab Bogor juga merencanakan relokasi para PKL ke rest area yang telah disediakan. Relokasi ini diharapkan dapat memberikan tempat yang lebih layak dan tertib bagi para PKL, sehingga kawasan Puncak bisa kembali menjadi kawasan wisata yang tertata dengan baik.
Situasi di sekitar Jalan Raya Puncak masih dipantau secara ketat oleh petugas, dan arus lalu lintas diharapkan kembali normal setelah penertiban selesai. Sementara itu, para pengendara diimbau untuk tetap waspada dan mencari informasi terbaru terkait kondisi jalan. (***)
Editor :Tri Joko
Source : Humas Pemkab Bogor