Kejaksaan Agung Dapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Jaksa Agung Raih Predikat WTP 8 Kali Berturut-Turut, Perkuat Komitmen Menjadi Institusi Akuntabel

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK RI atas masukan dan arahan yang konstruktif. Pada Rabu (24/7).
SIGAPNEWS | JAKARTA, 24 Juli 2024 – Prestasi membanggakan kembali diraih Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Untuk kedelapan kalinya berturut-turut, Kejaksaan Agung mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2023. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pencapaian ini diumumkan dalam Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (24/7). Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK RI atas masukan dan arahan yang konstruktif.
“Prestasi ini merupakan buah dari kerja keras seluruh Insan Adhyaksa,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin. Ia menekankan bahwa predikat WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan kewajiban dan komitmen Kejaksaan untuk selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Lebih lanjut, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa pemeriksaan keuangan oleh BPK merupakan amanah undang-undang dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kejaksaan, sebagai penegak hukum, harus menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab.
“Predikat WTP ini bukan tujuan akhir,” tegas Jaksa Agung Burhanuddin. “Esensi utama adalah akuntabilitas dan transparansi, sehingga kualitas belanja negara semakin baik, tepat guna, dan bermanfaat.”
Beliau pun menginstruksikan jajaran Kejaksaan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI dengan sungguh-sungguh.
“Temuan BPK jangan dijadikan momok, tapi jadikan pemicu untuk meningkatkan kualitas Kejaksaan,” pesannya.
Hadir dalam acara tersebut, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, para pejabat tinggi Kejaksaan Agung, dan para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.
Pencapaian predikat WTP 8 kali berturut-turut ini merupakan bukti nyata komitmen Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin untuk menjadi institusi yang akuntabel dan terpercaya di mata publik. Kejaksaan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat. (***)
Editor :Tri Joko
Source : Pusat Penerangan Hukum