Kasus Penjualan Emas Oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam
Lagi, Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana
Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan persnya yang diterima Sigapnews, Selasa (30/4/2024) ada 4 (empat) orang saksi diperiksa penyidik JAM PIDSUS Kejagung, berinisial:
2. DJL selaku Menantu TTP (Pemilik PT Sukajadi Logam).
3. SS selaku Rekanan PT Sukajadi Logam.
4. YH selaku Manager Trading & Services periode 2017 s/d 2020.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (TTS)
Editor :Tri Joko
Source : Kapuspenkum Kejagung