Suarakan 13 Tuntutan Rakyat, Demo GEBRAK Kritisi Kepemimpinan Jokowi-Amin

Demo GEBRAK Kritisi Kepemimpinan Jokowi-Amin
JAKARTANEWS | JAKARTA - Hari Sumpah Pemuda sejumlah elemen massa berunjuk rasa hendak mendatangi gedung istana, Kamis 28 Oktober 2021.
Aksi massa terdiri dari berbagai elemen masyarakat, buruh dan mahasiswa dalam rangka memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.
"20 oktober yang lalu ditandai sebagai dua tahunnya Jokowi-Amin menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Diperiode keduanya sebagai Presiden, Joko Widodo telah menunjukan kegagalannya dalam mensejahterakan dan mengangkat derajat hidup rakyat," kata Nining Elitos, Juru Bicara Gebrak, Kamis (28/10/21).
Gebrak menilai selama berkuasa atau dua tahun periode ini kepemimpinan Jokowi-Maruf Amin semakin menunjukan watak anti demokrasi yang diimplementasikan melalui berbagai kebijakan diantaranya Omnibus Law.
"Melalui pembuatan kebijakan-kebijakan yang anti rakyat dan watak anti demokrasi menghantarkan rakyat selama dua tahun ini semakin masuk dalam jurang penindasan dan membuat menguatnya oligarki memonopoli tanah, menghisap kelas pekerja, merusak lingkungan dan kesenjangan ekonomi," ungkap Nining.
Aksi bertajuk perlawanan turun ke jalan yang diinisiasi Gebrak bersama Gerakan Rakyat Sipil tersebut menyuarakan berbagai tuntutan rakyat mulai dari pembungkaman, represifitas aparat, kriminalisasi rakyat, peraturan perundangan bermasalah, nasib buruh, petani hingga nasib kaum muda yang disebut kerap menjadi objek eksploitasi penguasa.
Berikut 13 tuntutan.
1. Cabut Omnibus Law dan seluruh PP turunanya; PP Nomor 34, Nomor 35, Nomor 36, dan Nomor 37.
2. Tolak Penghapusan Upah Sektoral, berlakukan Kembali Upah Sektoral kaum Buruh seperti semula dan Berlakukan kenaikan UMK 2022 sebesar 15%.
3. Stop PHK sepihak, Stop Union Busting! Berikan Jaminan Kepastian Kerja dan Kebebasan berserikat.
4. Stop kriminalisasi dan penangkapan aktivis, bebaskan seluruh aktivis Gerakan rakyat yang ditangkap dan dikriminalisasi.
5. Berikan persamaan hak dan perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan seluruh buruh Migrant; Sahkan RUU PPRT.
6. Jamin dan Lindungi kaum buruh disektor industri: Pariwisata, Perhotelan, Perkebunan, Pertambangan, Perikanan, Kelautan, Kontruksi, Transportasi, Driver Online dan Ojol.
7. Usut tuntas kasus Korupsi BPJS TK dan Korupsi Bansos Pandemi Covid19.
8. Tolak Pemberangusan Pegawai KPK, Pekerjakan Kembali 58 orang Pegawai KPK seperti semula tanpa syarat.
9. Mendesak pemerintah menghentikan rencana liberalisasi agraria dan pembentukan Badan Bank Tanah, serta segera mengembalikan semangat reforma agrarian berdasarkan cita-citaUUD1945, TAP MPRXI/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Undang-Undang Pokok Agraria 1960.
10. Laksanakan Reforma Agraria Sejati sebagai jalan penyelesaian konflik agraria dan pemenuhan hak rakyat atas tanah.
11. Hentikan kekerasan seksual di semua ruang sosial. Dan segera sahkan RUU penghapusan kekerasan seksual demi terciptanya ruang aman bagi seluruh perempuan.
12. Gratiskan biaya Pendidikan semasa pandemi.
13. Stop liberalisasi dan komersialisasi Pendidikan Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis, bervisi kerakyatan.
Adapun sejumlah elemen yang tergabung Gebrak meliputi Konfererasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI). Konferasi Persatuan Indonesia (KPBI). Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Sentral Gerakan Buruh Nusantara (SGBN). Konfederasi Serikat Nasional (KSN). Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif (SINDIKASI). Liga Mahasiswa Nasional-DN (LMND-DN). Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR). Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO). Komite Revolusi Pendidikan Indoneisa (KRPI). Presidium GMNI. Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (JARKOM SP Perbankan).
Editor :Syahrul Mubarok