Faktor Efektivitas Kinerja Organisasi
Mulai Hari Ini Satgassus Polri Dibubarkan Kapolri, Ini Alasannya
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat jumpa Pers di Mako Brimob, Depok (11/8/2022)
JAKARTANEWS - Akhirnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi menghentikan seluruh kegiatan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri.
Satgassus Polri yang sempat dipimpin oleh tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu Irjen Ferdy Sambo, resmi dibubarkan mulai hari ini.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, salah satu alasan diberhentikannya Satgassus adalah faktor efektivitas kinerja organisasi.
“Alasannya bahwa menurut pertimbangan dari staf, untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diutamakan atau lebih diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” ujar Kadiv Humas seperti dilansir dari PMJ NEWS, Kamis (11/9/2022).
Kadiv Humas menambahkan bahwa tugas ke depannya bisa dilakukan oleh satuan kerja Polri sehingga Satgassus dianggap tidak diperlukan lagi.
“Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan mulai hari ini,” jelasnya.
Ferdy Sambo diketahui sempat menjabat posisi sebagai ketua Satgassus sebelum dicopot dari jabatannya dan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Editor :Tim Jakarta News
Source : PMJ NEWS dan TribunJakarta Official