BEM SI Geruduk Gedung KPK Tolak Pemecatan 57 Pegawai KPK Hingga Desak Presiden Bertanggung Jawab

JAKARTANEWS | JAKARTA - Ratusan mahasiswa tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) gelar aksi demonstrasi menuntut pembatalan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/9/21).
Massa aksi tersebut menuntut pembatalan pemecatan 56 pegawai KPK dinyatakan tak lulus sesi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang kabarnya akan diberhentikan pada 30 September 2021 mendatang.
Sejumlah tuntutan yang dilayangkan aksi mahasiswa meliputi:
1. Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK 1327 tahun 2021 tentang pemberhentian pegawai 57 KPK yang dikeluarkan pada 13 September disebabkan TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama.
2. Mendesak Presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 56 Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
3. Menuntut ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya lantaran dianggap telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.
4. Mendesak KPK agar menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi.
5. Menuntut KPK agar segera menyelesaikan permasalahan korupsi seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap Ditjen Pajak, kasus suap KPU Harun Masiku dan lainnya.
6. Menuntut penyelesaian kasus RAPBD untuk segera dituntaskan.
Dari informasi terhimpun, aksi ratusan mahasiswa gabungan BEM SI yang digelar di Jl. Kuningan sekitaran gedung merah putih KPK berjalan damai dan kondusif meski sesekali terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.
Editor :Syahrul Mubarok