Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Penerbitan Izin Usaha Pertambangan IUP
Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana
SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi pada Selasa 30 April 2024, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam press rilisnya, menyebutkan ada 1 (satu ) orang saksi yang diperiksa oleh Tim Penyidik JAM PIDSUS terkait Perkara Tambang Kutai Barat tersebut.
Adapun saksi yang diperiksa berinisial BS selaku perantara penjualan saham, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (MBS)
Editor :Tri Joko
Source : Kapuspenkum Kejagung