Pertemuan ini diharap dapat menghasilkan tindak lanjut perkara Kapal MT Arman 114 yang profesional
Dubes Iran Minta Izin Perbaikan Kapal MT Arman 114, JAM-Pidum: Kepercayaan Terus Dijaga

Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menemui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana pada hari Rabu (24/7/2024)
SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA, 24 Juli 2024 - Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menemui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana pada hari Rabu (24/7/2024) untuk membahas perkembangan lanjutan terkait penanganan perkara Kapal MT Arman 114.
Dalam pertemuan tersebut, Dubes Boroujerdi menyampaikan permohonan dari pemilik kapal MT Arman 114 untuk mendapatkan izin melakukan pergantian kru kapal dan menugaskan teknisi guna melakukan perbaikan, perawatan, dan mencegah terjadinya perpindahan posisi kapal. Hal ini penting karena kapal tersebut sempat bergeser ke arah timur dan berisiko mengganggu pipa gas Batam-Singapura.
Dubes Boroujerdi juga menegaskan rasa hormatnya terhadap sistem hukum Indonesia yang adil, tegas, dan transparan. Ia menyatakan bahwa pemerintah Iran melalui kedutaannya sangat percaya kepada proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Kedutaan Besar Republik Islam Iran. Beliau memastikan bahwa Kejaksaan akan menjaga kepercayaan tersebut dengan memastikan sistem hukum di Indonesia melindungi semua pihak secara adil dalam setiap tahapan.
JAM-Pidum juga menjamin bahwa Kejaksaan akan memfasilitasi hak pemilik kapal sesuai kewenangan yang ada. Namun, permohonan dari Kedutaan Besar Republik Islam Iran akan dipertimbangkan dan dikonsultasikan secara serius dengan catatan dan syarat adanya jaminan dan asuransi atas perawatan yang akan dilakukan terhadap kapal.
"Kami selalu bekerja dengan professional, penuh kecermatan dan ketelitian, terlebih dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian internasional," tegas JAM-Pidum.
Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan tindak lanjut perkara Kapal MT Arman 114 yang profesional, transparan, adil, dan membawa solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat. (***)
Editor :Tri Joko
Source : Pusat Penerangan Hukum