Konsultan di Beberapa Perusahaan CPO
Kejaksaan Agung Tahan Lin Che Wei Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menyampaikan satu tersangka baru kasus Minyak Goreng, Selasa (17/5/2002). Foto: Istimewa
LCW merupakan Penasehat Kebijakan dan Analisa di perusahaan riset Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), tersebut menjadi tersangka yang kelima dalam pengungkapan kasus penyebab kelangkaan dan mahalnya minyak goreng.

Atas penetapan tersangka ini, Lin Che We terjerat kasus tindak pidana korupsi crude palm oil (CPO) atau minyak mentah sawit dan turunannya. Termasuk minyak goreng periode 2021 sampai 2022.
Ketut Sumedana mengatakan, setelah menetapkan tersangka, tim penyidikan langsung melakukan penahanan terhadap Lin Che Wei di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, cabang Kejaksan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Penahanan dilakukan selama 20 hari.
“LCW ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan untuk mempercepat proses penyidikan,” pungkas kata Ketut.
Read more info "Kejaksaan Agung Tahan Lin Che Wei Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng" on the next page :
Editor :Tri Joko
Source : Humas Kejaksaan Agung