PJS Fokus pada Penguatan Kompetensi dan Advokasi Wartawan
Ketua DPD PJS DKI Apresiasi Hasil Strategis Rakernas III PJS 2025
Peserta Rakernas III PJS diikuti jajaran pengurus DPD PJS dari berbagai provinsi, baik secara langsung maupun daring, termasuk DPD PJS DKI Jakarta, Senen (29/12/2025) Foto: DPD PJS DKI Jakarta
SIGAPNEWS | PEKANBARU, RIAU - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) sukses menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PJS Tahun 2025 yang menghasilkan tiga Pedoman Organisasi (PO) strategis sebagai landasan penguatan tata kelola organisasi dan profesionalisme jurnalis. Rakernas ini digelar secara hybrid, Senin (29/12/2025).
Acara Rakernas DPP PJS dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba dan dimoderatori Sekretaris Jenderal DPP PJS, Abdul Rasyid Zainal.
Rakernas ini menjadi langkah penting PJS dalam mempersiapkan diri menuju pendaftaran sebagai konstituen Dewan Pers pada tahun 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pengurus DPD PJS dari berbagai provinsi, baik secara langsung maupun daring, termasuk DPD PJS DKI Jakarta.
Ketua DPD PJS DKI Jakarta, Tri Joko, mengapresiasi hasil Rakernas III PJS yang dinilainya sangat strategis bagi masa depan organisasi. Menurutnya, tiga Pedoman Organisasi yang dihasilkan menjadi pijakan kuat dalam membangun organisasi pers yang profesional, tertib dan berintegritas.
“Rakernas III PJS 2025 telah menghasilkan keputusan yang visioner dan menjawab kebutuhan organisasi saat ini. Pedoman Organisasi ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat profesionalisme jurnalis sekaligus tata kelola PJS secara nasional,” ujar Tri Joko.
Rakernas III PJS mengusung tema “Memperkuat Profesionalisme Jurnalis dan Tata Kelola Organisasi Menuju Konstituen Dewan Pers Tahun 2026”.
Dalam sambutannya, Mahmud Marhaba menegaskan bahwa Rakernas ini menjadi momentum krusial untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan perangkat organisasi secara profesional.
“Tantangan ke depan menuntut PJS memiliki jurnalis yang tidak hanya hebat, tetapi patuh pada aturan dan mampu mengimplementasikan visi organisasi untuk mencetak wartawan yang kompeten,” tegas Mahmud.
Tiga pedoman utama yang disahkan dalam Rakernas III PJS ini meliputi:
- PO Advokasi dan Pembelaan Wartawan: Menjadi landasan hukum bagi PJS dalam memberikan perlindungan terhadap intimidasi, kekerasan, hingga kriminalisasi terhadap jurnalis yang bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik.
- PO Uji Kompetensi Wartawan (UKW): Mengatur tata cara pelaksanaan UKW secara terencana dan koordinatif antara pusat hingga daerah, guna memastikan standar kompetensi Dewan Pers terpenuhi secara merata.
- PO Surat Menyurat Resmi: Standarisasi administrasi terkait penggunaan nama, logo dan stempel organisasi untuk mencegah penyalahgunaan wewenang
Ketiga pedoman tersebut dirancang untuk memperkuat perlindungan wartawan, memastikan standar kompetensi jurnalistik, serta menata administrasi organisasi yang akuntabel di seluruh tingkatan DPP, DPD, dan DPC.
Ketua DPP Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan PJS, Eko Puguh, dalam pengantarnya menekankan bahwa PO Advokasi menjadi dasar hukum yang jelas bagi PJS dalam melindungi jurnalis dari berbagai bentuk intimidasi, kriminalisasi, maupun kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Sementara itu, Mahmud juga memaparkan capaian pelaksanaan UKW PJS sepanjang tahun 2025 yang berhasil melahirkan 127 wartawan kompeten di tujuh daerah di Indonesia. Capaian ini dinilai sebagai wujud nyata komitmen PJS dalam mendorong pemerataan jurnalis kompeten hingga ke daerah.
Menanggapi hal tersebut, Tri Joko menyatakan bahwa DPD PJS DKI Jakarta siap mendukung implementasi hasil Rakernas, khususnya dalam mendorong peningkatan kompetensi anggota di daerah.
“Kami di DPD PJS DKI Jakarta siap mengawal dan mengimplementasikan hasil Rakernas ini. Semangatnya adalah memperkuat kapasitas jurnalis sekaligus memastikan PJS hadir sebagai organisasi pers yang kredibel dan dipercaya publik,” kata Tri Joko.
Dengan disahkannya tiga Pedoman Organisasi strategis tersebut, Rakernas III PJS menandai tonggak penting dalam perjalanan organisasi menuju konstituen Dewan Pers. DPP PJS selanjutnya akan menindaklanjuti hasil Rakernas melalui penerbitan Petunjuk Teknis (Juknis) dan pendistribusian pedoman ke seluruh daerah agar dapat diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan. (TJN)
Editor :Tri Joko
Source : DPD PJS DKI Jakarta